logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMuncul Desakan Penundaan...
Iklan

Muncul Desakan Penundaan Parsial Pilkada, Pemerintah Bergeming

Di tengah dorongan agar Pilkada 2020 ditunda parsial atau menyeluruh terkait penyebaran Covid-19, pemerintah dan DPR tetap menginginkan tahapan pilkada berlanjut.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI/RINI KUSTIASIH/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/c3ix5l2iIG7vdLcNI-pc_vR9X9o=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F6274abb0-f2f1-49d7-8004-704a3972c124_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Warga menunjukkan surat suara dalam kegiatan simulasi pemungutan suara pilkada serentak 2020 di kawasan Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (12/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah bergeming terhadap usulan penundaan parsial ataupun penundaan menyeluruh Pilkada 2020 di tengah masih terus meningkatnya penyebaran Covid-19. Di sisi lain, perumusan sanksi lebih tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19 pada tahapan pilkada juga belum dilakukan.

Usulan penundaan Pilkada 2020, antara lain, muncul dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia serta dari kelompok masyarakat sipil. Dorongan ini kembali muncul setelah tahapan pendaftaran calon peserta Pilkada 2020 di 270 daerah pada 4-6 September. Banyak pasangan bakal calon melanggar protokol kesehatan dengan menggelar arak-arakan dan pengumpulan massa pendukung.

Editor:
Antony Lee
Bagikan