logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKejaksaan Ajukan Rp 400 Miliar...
Iklan

Kejaksaan Ajukan Rp 400 Miliar untuk Bangun Gedung Baru

Kejagung mengajukan anggaran Rp 400 miliar untuk membangun gedung baru pengganti gedung utama yang terbakar 22 Agustus lalu. Komisi III DPR menyetujui usulan itu tetapi minta kejaksaan untuk memerhatikan keamanan gedung

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zQCaBY3JGlG15BCuUtFtf3NyvmE=/1024x565/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2FScreen-Shot-2020-09-14-at-16.26.11_1600082155.png
Kompas

Tangkapan layar rapat kerja Komisi III DPR dengen Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri, Senin (14/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS - Kejaksaan Agung mengusulkan Rp 400 miliar untuk pembangunan gedung baru pengganti gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar beberapa waktu lalu. Semua fraksi di Komisi III DPR menyetujui hal itu dan meminta agar sistem keamanannya dibuat lebih baik.

Hal itu terungkap di dalam rapat kerja antara Komisi III dengan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (14/9/2020). Agenda dari rapat kerja tersebut adalah pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran di Kejagung dan KPK yang dihadiri Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dan Ketua KPK Firli Bahuri.

Editor:
Bagikan