logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMenko Polhukam: Belum Ada...
Iklan

Menko Polhukam: Belum Ada Alasan Cukup Meyakinkan untuk Tunda Pilkada

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan tetap mengadakan pilkada meski ada usulan menunda dari sejumlah pihak. Sebab, sampai saat ini belum ada alasan yang cukup meyakinkan untuk menunda pilkada.

Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cJmIjWYUSnd9zweTECOSbhKhXQQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Fe53474e8-8dc1-40e9-aa40-484c25c55f5d_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Warga melintasi baliho sosialisasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan di Jalan Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (11/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah kembali menekankan bahwa penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 tetap berlanjut di tengah pandemi Covid-19. Namun, integritas penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi menghadapi sejumlah tantangan berat yang bisa memengaruhi kualitas demokrasi Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan tetap mengadakan pilkada meskipun ada usulan untuk menunda dari sejumlah pihak. Hal ini karena sampai saat ini belum ada alasan yang cukup meyakinkan untuk menunda pilkada.

Editor:
Antony Lee
Bagikan