Peluang Revisi Menggerus Citra MK
Penyikapan publik terhadap revisi UU Mahkamah Konstitusi terlihat dari hasil jajak pendapat ”Kompas”. Sebagian responden (42,7 persen) menilai bahwa revisi UU MK cukup mendesak, sedangkan 49,7 persen justru sebaliknya.
Mahkamah Konstitusi diharapkan tetap menjadi penjaga marwah konstitusi. Publik cukup mengapresiasi kinerja lembaga yang berdiri sejak 2003 ini di tengah revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.
Penyikapan publik terhadap revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi terlihat dari hasil jajak pendapat Kompas pekan ini. Sebagian responden (42,7 persen) menilai revisi UU MK cukup mendesak dilakukan, sedangkan sebagian lainnya (49,7 persen) menilai sebaliknya. Sikap yang relatif terbelah ini tampaknya dipengaruhi minimnya pengetahuan publik akan isu ini. Mayoritas publik (75,8 persen) menyatakan tidak mengetahui ada pembahasan revisi UU MK di DPR.