logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บDua Buron Kasus Korupsi...
Iklan

Dua Buron Kasus Korupsi Kembali Ditangkap Kejaksaan

Kejaksaan Agung kembali menangkap dua buron kasus korupsi pada Selasa kemarin. Keduanya adalah Joko Susilo dan Zafrul Zamzami alias Zafrul. Untuk mengecoh aparat, Zafrul sempat mengganti Nomor Induk Kependudukannya.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fY1cOwai7tQ6Ni8KdCFsLJ9Dl3Q=/1024x627/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2FWhatsApp-Image-2020-02-19-at-10.41.47_1582083910.jpeg
KEJAKSAAN RI

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan dan Tim Jaksa Eksekutor Pidsus Kejari Nias Selatan menangkap Johanes Lukman Lukito di kawasan Mall Avenue Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

JAKARTA, KOMPAS - Dua buron kasus korupsi ditangkap tim intelijen Kejaksaan Agung, Selasa kamrin. Keduanya adalah Joko Susilo dan Zafrul Zamzami alias Zafrul. Untuk mengecoh aparat,  salah seorang di antaranya, bahkan sempat  mengubah Nomor Induk Kependudukan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2020), di Jakarta, mengatakan, dua orang buronan kasus korupsi telah ditangkap tim intelijen Kejaksaan. Mereka adalah Joko Susilo,  buron Kejaksaan Tinggi Jambi, dan Zafrul Zamzami alias Zafrul, buron Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Editor:
suhartono
Bagikan