Dua Buron Kasus Korupsi Kembali Ditangkap Kejaksaan
Kejaksaan Agung kembali menangkap dua buron kasus korupsi pada Selasa kemarin. Keduanya adalah Joko Susilo dan Zafrul Zamzami alias Zafrul. Untuk mengecoh aparat, Zafrul sempat mengganti Nomor Induk Kependudukannya.
JAKARTA, KOMPAS - Dua buron kasus korupsi ditangkap tim intelijen Kejaksaan Agung, Selasa kamrin. Keduanya adalah Joko Susilo dan Zafrul Zamzami alias Zafrul. Untuk mengecoh aparat, salah seorang di antaranya, bahkan sempat mengubah Nomor Induk Kependudukan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2020), di Jakarta, mengatakan, dua orang buronan kasus korupsi telah ditangkap tim intelijen Kejaksaan. Mereka adalah Joko Susilo, buron Kejaksaan Tinggi Jambi, dan Zafrul Zamzami alias Zafrul, buron Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.