Berkas Perkara Tidak Ikut Terbakar
Gedung utama Kejaksaan Agung terbakar. Kebakaran tersebut dipastikan tidak ikut membakar berkas perkara yang dapat mengganggu penanganan perkara yang kini berjalan.
JAKARTA, KOMPAS β Gedung utama Kejaksaan Agung, termasuk ruangan Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Jalan Panglima Polim, Jakarta, terbakar, Sabtu (22/8/2020) malam. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut meski kebakaran melahap sebagian besar gedung.
Burhanuddin kepada wartawan di lokasi kejadian, Sabtu, pun memastikan tidak ada berkas perkara dan alat bukti yang terbakar dalam insiden tersebut. Gedung yang terbakar, menurut Jaksa Agung, merupakan Gedung Pembinaan di bagian utara. Di dalam gedung tersebut juga terdapat sejumlah biro, yaitu Biro Kepegawaian, Biro Keuangan, Biro Perencanaan, dan juga Biro Umum.