logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBerkas Perkara Tidak Ikut...
Iklan

Berkas Perkara Tidak Ikut Terbakar

Gedung utama Kejaksaan Agung terbakar. Kebakaran tersebut dipastikan tidak ikut membakar berkas perkara yang dapat mengganggu penanganan perkara yang kini berjalan.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA/ PRAYOGI DWI SULISTIO/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/f67vZskq_V1E0p7mHL2h9ZadbFQ=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F7858e433-d979-416f-b843-d067e11fa6ee_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Gedung utama Kejaksaan Agung, Jakarta, nyaris habis terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam. Tidak ada korban jiwa pada kebakaran yang dilaporkan sejak pukul 19.10 itu.

JAKARTA, KOMPAS β€” Gedung utama Kejaksaan Agung, termasuk ruangan Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Jalan Panglima Polim, Jakarta, terbakar, Sabtu (22/8/2020) malam. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut meski kebakaran melahap sebagian besar gedung.

Burhanuddin kepada wartawan di lokasi kejadian, Sabtu, pun memastikan tidak ada berkas perkara dan alat bukti yang terbakar dalam insiden tersebut. Gedung yang terbakar, menurut Jaksa Agung, merupakan Gedung Pembinaan di bagian utara. Di dalam gedung tersebut juga terdapat sejumlah biro, yaitu Biro Kepegawaian, Biro Keuangan, Biro Perencanaan, dan juga Biro Umum.

Editor:
susanarita
Bagikan