Lanjutkan Pembahasan RUU Cipta Kerja, DPR Disebut Khianati Rakyat
Baleg DPR memperkirakan pembahasan RUU Cipta Kerja bisa rampung September. Langkah ini dikecam kelompok masyarakat sipil. "Ini betul-betul pengkhianatan kepada rakyat, sebagai wakil rakyat,β ujar Ketua YLBHI Asfinawati.
JAKARTA, KOMPAS - Pembahasan Rancangan Undang-Undang "omnibus law" Cipta Kerja tetap dilanjutkan di tengah ramainya penolakan sejumlah elemen masyarakat. Kalangan masyarakat sipil menilai hal tersebut menunjukkan bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat abai terhadap aspirasi publik.
Kalangan masyarakat sipil menyampaikan somasi ke DPR pada Senin (10/8/2020) di Jakarta. Masyarakat sipil yang tergabung dalam tim advokasi di antaranya Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Mereka meminta pembahasan RUU Cipta Kerja dihentikan.