logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊLanjutkan Pembahasan RUU Cipta...
Iklan

Lanjutkan Pembahasan RUU Cipta Kerja, DPR Disebut Khianati Rakyat

Baleg DPR memperkirakan pembahasan RUU Cipta Kerja bisa rampung September. Langkah ini dikecam kelompok masyarakat sipil. "Ini betul-betul pengkhianatan kepada rakyat, sebagai wakil rakyat,” ujar Ketua YLBHI Asfinawati.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qwT7sDbOcYsX7k6MW9p0JHIwHEA=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F20200814WEN12_1597397467.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Polisi berjaga di pintu gerbang saat terjadi unjuk rasa mahasiswa dan buruh di Kantor DPRD Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat (14/8/2020). Kedatangan pengunju rasa tersebut terkait dengan beberapa isu antara lain Pembatalan RUU Cipta Kerja, Pengesahan RUU PKS hingga isu pembungkaman terhadap aktivis.

JAKARTA, KOMPAS - Pembahasan Rancangan Undang-Undang "omnibus law" Cipta Kerja tetap dilanjutkan di tengah ramainya penolakan sejumlah elemen masyarakat. Kalangan masyarakat sipil menilai hal tersebut menunjukkan bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat abai terhadap aspirasi publik.

Kalangan masyarakat sipil menyampaikan somasi ke DPR pada Senin (10/8/2020) di Jakarta. Masyarakat sipil yang tergabung dalam tim advokasi di antaranya Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Mereka meminta pembahasan RUU Cipta Kerja dihentikan.

Editor:
Antony Lee
Bagikan