Vaksinasi Massal Covid-19 di Bawah Komando TNI-Polri
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, TNI-Polri akan mengoordinasikan pelaksanaan imunisasi massal vaksin Covid-19. Selain itu, TNI-Polri sekaligus akan terlibat dalam imunisasi massal tersebut.
JAKARTA, KOMPAS β Kepolisian Negara Republik Indonesia akan mendukung pelaksanaan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 hingga ke tingkat desa. Selain pendisiplinan, Polri, dan juga TNI, diberi tugas untuk mengoordinasikan sekaligus melaksanakan imunisasi massal ketika vaksin Covid-19 sudah siap.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Operasi pendisiplinan awalnya dimulai di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) (Kompas, 8/8/2020).