logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊVaksinasi Massal Covid-19 di...
Iklan

Vaksinasi Massal Covid-19 di Bawah Komando TNI-Polri

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, TNI-Polri akan mengoordinasikan pelaksanaan imunisasi massal vaksin Covid-19. Selain itu, TNI-Polri sekaligus akan terlibat dalam imunisasi massal tersebut.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/A9RJ-EgE5qyRQtCq2fW45zu9Whk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F0ee4272f-d41b-4878-a6e5-a30a9d38294c_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepolisian Negara Republik Indonesia akan mendukung pelaksanaan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 hingga ke tingkat desa. Selain pendisiplinan, Polri, dan juga TNI, diberi tugas untuk mengoordinasikan sekaligus melaksanakan imunisasi massal ketika vaksin Covid-19 sudah siap.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Operasi pendisiplinan awalnya dimulai di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) (Kompas, 8/8/2020).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan