Jumlah Peserta Sidang Tahunan MPR Dibatasi dan Wajib Tes Usap
Sidang Tahunan MPR besok (14/8/2020) digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jumlah peserta yang hadir dibatasi, dan mereka wajib terlebih dulu menjalani tes usap Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS โ Sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat yang akan diselenggarakan besok, Jumat (14/8/2020), diadakan dalam protokol kesehatan yang ketat. Jumlah peserta yang hadir dibatasi, dan peserta sidang, tanpa terkecuali, wajib menjalani tes usap Covid-19. Selain itu, sidang digelar dalam kombinasi virtual dan fisik, penyelenggaraan sidang juga dipercepat.
Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar, saat dihubungi, Kamis (13/8/2020), mengatakan, penyelenggaraan sidang tahunan kali ini akan sedikit berbeda karena situasi pandemi Covid-19.