PANDEMI COVID-19
Jumlah Peserta Sidang Tahunan MPR Dibatasi dan Wajib Tes Usap
Sidang Tahunan MPR besok (14/8/2020) digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jumlah peserta yang hadir dibatasi, dan mereka wajib terlebih dulu menjalani tes usap Covid-19.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2Fed919c3a-31a8-4585-acea-bccc96cb549d_jpg.jpg)
Petugas memerankan pimpinan DPR, MPR, dan DPD dalam kegiatan geladi kotor Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka peringatan HUT Ke-75 RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2020).
JAKARTA, KOMPAS — Sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat yang akan diselenggarakan besok, Jumat (14/8/2020), diadakan dalam protokol kesehatan yang ketat. Jumlah peserta yang hadir dibatasi, dan peserta sidang, tanpa terkecuali, wajib menjalani tes usap Covid-19. Selain itu, sidang digelar dalam kombinasi virtual dan fisik, penyelenggaraan sidang juga dipercepat.
Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar, saat dihubungi, Kamis (13/8/2020), mengatakan, penyelenggaraan sidang tahunan kali ini akan sedikit berbeda karena situasi pandemi Covid-19.