Sebanyak 22 Mantan Pejabat Negara Sabet Tanda Kehormatan
Sebanyak 22 dari 53 penerima tanda jasa dan kehormatan merupakan mantan pejabat negara. Pemerintah didorong memerinci detail parameter penerima penghargaan melalui peraturan pemerintah atau aturan pelaksana di bawahnya.
JAKARTA, KOMPAS β Mantan pejabat negara ramai-ramai menyabet tanda kehormatan yang diberikan dalam rangka peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia. Jumlahnya mencapai 22 orang dengan 11 orang diantaranya adalah pimpinan DPR, MPR, dan DPD dalam kurun waktu jabatan 2009-2019.
Para mantan pejabat negara itu merupakan bagian dari 53 penerima tanda jasa dan tanda kehormatan yang diberikan diberikan oleh Presiden Joko Widodo dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/08/2020). Penganugerahan tersebut merupakan kegiatan tahunan di Istana Kepresidenan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.