logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTransparansi Evaluasi Kinerja ...
Iklan

Transparansi Evaluasi Kinerja Lembaga Non Struktural Diperlukan

Sebanyak 18 lembaga non struktural akan dibubarkan. Pembubaran harusnya didahului evaluasi kinerja, manfaat bagi publik dan target sasaran terukur. Evaluasi komprehensif diperlukan agar perampingan birokrasi efektif.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mXQm-0TzZkKQ1mnRQqwmrhe0gNs=/1024x2068/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200729-H3-GKT-Pembubaran-Lembaga-Nonstruktural-mumed_1596038188.png

JAKARTA, KOMPAS  – Rencana pemerintah dalam membubarkan lembaga non struktural atau LNS  seharusnya didahului dengan evaluasi kinerja, manfaat bagi publik, serta target sasaran terukur. Evaluasi komprehensif diperlukan agar perampingan birokrasi itu betul-betul efektif bagi kinerja pemerintahan.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amsari dalam diskusi daring β€œPerampingan Kabinet Jokowi, Menata Ulang Lembaga-Lembaga Non Struktural”, Senin (10/8/2020) mengatakan, pembubaran 18 LNS harus diikuti dengan standar kinerja, manfaat bagi publik, hingga kepentingan untuk pemerintahan. Seharusnya, ada parameter yang disampaikan ke publik tentang evaluasi tersebut. Misalnya, tentang kinerjanya yang sudah mencapai atau justru jauh dari target.

Editor:
suhartono
Bagikan