Penyidik Telusuri Aliran Dana Hasil Pembobolan Bank BNI
Penyidik Polri akan menerapkan strategi ”follow the money” dalam penyidikan kasus dugaan pembobolan Bank BNI dengan tersangka Maria Pauline Lumowa. Hal ini diharapkan bisa membuka jalan untuk pemulihan aset.
JAKARTA, KOMPAS — Tim penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia akan menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang Bank Negara Indonesia dengan tersangka Maria Pauline Lumowa. Terkait hal itu, Polri akan memeriksa tiga bank swasta.
Maria diekstradisi ke Indonesia dari Serbia, 8 Juli 2020. Dia ditangkap NCB Interpol Serbia pada 16 Juli 2019 di Bandara Internasional Nikola Tesla, Belgrade, berdasarkan red notice Interpol A-1361/12-2003. Dia merupakan salah satu tersangka pembobol Bank BNI melalui surat kredit fiktif pada 2003 yang merugikan negara Rp 1,2 triliun. Selama kurun waktu 2003-2006, sebanyak 13 orang dihukum terkait perkara tersebut (Kompas, 9/7/2020).