logo Kompas.id
Politik & HukumKetegasan Sikap Hakim Ditunggu
Iklan

Ketegasan Sikap Hakim Ditunggu

Sidang pemeriksaan PK yang diajukan buronan kasus pengalihan hak tagih utang atau ”cessi”e Bank Bali, Joko Tjandra, kembali digelar di PN Jakarta Selatan. Jika Joko tak hadir, hakim harus menolak pengajuan PK Joko.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO DAN DIAN DEWI PURNAMASARI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/v3Qg5DhrBcSM7hg0R8ssuof-vZs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200706_101916_1594016706.jpg
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Suasana sidang permohonan peninjauan kembali kasus cessie PT Bank Bali, Senin (6/7/2020), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada sidang kedua tersebut, Joko kembali mangkir dengan alasan sakit.

Setelah tiga kali ditunda karena pemohon tak hadir, sidang PK yang diajukan buronan kasus cessie Bank Bali, Joko Tjandra, kembali digelar hari ini.

JAKARTA, KOMPAS — Sidang pemeriksaan peninjauan kembali yang diajukan buronan kasus pengalihan hak tagih utang atau cessie Bank Bali, Joko Tjandra, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020). Majelis hakim diharapkan bersikap tegas menghentikan pemeriksaan PK jika Joko Tjandra kembali mangkir untuk keempat kali.

Editor:
suhartono
Bagikan