Iklan
Ketegasan Sikap Hakim Ditunggu
Sidang pemeriksaan PK yang diajukan buronan kasus pengalihan hak tagih utang atau ”cessi”e Bank Bali, Joko Tjandra, kembali digelar di PN Jakarta Selatan. Jika Joko tak hadir, hakim harus menolak pengajuan PK Joko.
Setelah tiga kali ditunda karena pemohon tak hadir, sidang PK yang diajukan buronan kasus cessie Bank Bali, Joko Tjandra, kembali digelar hari ini.
JAKARTA, KOMPAS — Sidang pemeriksaan peninjauan kembali yang diajukan buronan kasus pengalihan hak tagih utang atau cessie Bank Bali, Joko Tjandra, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020). Majelis hakim diharapkan bersikap tegas menghentikan pemeriksaan PK jika Joko Tjandra kembali mangkir untuk keempat kali.