Iklan
Komisi Kejaksaan Diminta Buka Hasil Pemeriksaan Jaksa Kasus Novel
Setelah memeriksa 6 jaksa yang menangani kasus Novel Baswedan, Komisi Kejaksaan diminta mengungkap hasil pemeriksaan ke publik. Komisi Kejaksaan akan merekomendasikan pemberian sanksi jika terbukti ada pelanggaran etik.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Kejaksaan memeriksa enam jaksa penuntut umum pada perkara penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, Kamis (23/7/2020), di Jakarta. Hasil pemeriksaan nantinya berupa rekomendasi yang akan disampaikan kepada Kejaksaan Agung dan Presiden.
Selain kepada dua institusi tersebut, Komisi Kejaksaan juga berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik.