Bamus DPR Tak Pernah Larang Rapat Joko Tjandra di Masa Reses
Alasan Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar Azis Syamsuddin yang menolak rapat Komisi III DPR untuk membahas buronan Joko Tjandra dipertanyakan. Bamus DPR disebutkan tak pernah melarang rapat di saat reses DPR.
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah anggota Badan Musyawarah atau Bamus DPR menepis pernyataan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin yang menyebutkan rapat Bamus DPR memutuskan rapat alat kelengkapan DPR tak bisa digelar di masa reses. Alasan Azis itu membuat Komisi III DPR tak bisa memanggil sejumlah instansi penegak hukum untuk mengungkap bebasnya Joko Tjandra yang berstatus buronan kasus cessie Bank Bali kembali ke Indonesia bulan lalu. Political will pimpinan DPR pun dipertanyakan.
Surat izin untuk menggelar rapat dengar pendapat di masa reses dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah diajukan oleh pimpinan Komisi III DPR kepada pimpinan DPR, Selasa (14/7/2020).