logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊOmbudsman RI Berharap...
Iklan

Ombudsman RI Berharap Kemenkumham Benahi Lapas dan Rutan

Praktik pungli dan jual beli narkoba di penjara bukan hal baru di negeri ini. Ombudsman RI berharap, Kementerian Hukum dan HAM serius menyelesaikan persoalan tersebut.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AO6wygptSvoEbZA1C-HO7jvTIA0=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FIMG-20200713-WA0019_1594630878.jpg
DOKUMENTASI SURYA ANTA

Gambaran kepadatan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

JAKARTA, KOMPAS β€” Ombudsman Republik Indonesia menilai kondisi rumah tahanan negara atau rutan belum banyak berubah selama ini. Para pejabat yang berwenang di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia diharapkan sungguh-sungguh menjalankan tugasnya untuk menertibkan penyelewengan di rutan.

Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai, ketika dihubungi, Selasa (14/7/2020), mengatakan, masih adanya praktik jual beli narkoba dan maraknya pungutan liar (pungli) di Rutan Salemba belum sejalan dengan semangat Menteri Hukum dan HAM yang ingin melakukan pembenahan. Terlebih, Amzulian pernah beberapa kali diundang Menkumham untuk mengikuti acara atau seremonial tentang reformasi di Kemenkumham.

Editor:
susanarita
Bagikan