logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDugaan Suap hingga Intervensi ...
Iklan

Dugaan Suap hingga Intervensi Negara di Eropa untuk Gagalkan Ekstradisi Maria Pauline

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyebutkan ada upaya suap dan intervensi dari negara di Eropa untuk gagalkan ekstradisi Maria Pauline Lumowa. Namun, Pemerintah Serbia berkomitmen mengekstradisinya.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ou1RWhxdBrmeI60xvPwCFr5T9Qw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Ff17a2ae5-83ea-48d4-b8bc-ca44c931b66d_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Buron kasus pembobolan kas Bank BNI Cabang Kebayoran Baru, Maria Pauline Lumowa, dihadirkan dalam jumpa pers di ruang VIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020).

TANGERANG, KOMPAS β€” Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyebutkan ada upaya dari kuasa hukum buronan kasus pembobolan kas Bank BNI tahun 2003, Maria Pauline Lumowa, menyuap otoritas Serbia agar tidak diekstradisi ke Indonesia. Tak hanya itu, ada pula upaya intervensi dari salah satu negara Eropa yang menghalangi proses ekstradisi.

Dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020), Yasonna Laoly mengungkapkan, Maria ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019. Penangkapan itu dilakukan berdasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003 dengan nomor kontrol A-1361/12-2003.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan