logo Kompas.id
›
Politik & Hukum›Kerja Sama Penurunan Emisi Gas...
Iklan

Kerja Sama Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Dilanjutkan

Sejak kerja sama REDD+ antara RI dan Norwegia diteken 2010, Pemerintah RI terus berkomitmen pada target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pada 2030. Kini, aturan soal nilai dari ekonomi karbon disiapkan.

Oleh
Nina Susilo
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wjUCzQf-xlU16I82NVS7YUKFTqw=/1024x875/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Fkarbondioksida_1591584823.jpg
WRI INDONESIA

Sejumlah skenario emisi gas rumah kaca yang menyebabkan perubahan iklim. Dibutuhkan pengurangan emisi yang mengarah pada nol emisi untuk menekan suhu bumi tak bertambah 2 derajat celsius. Sumber grafis dari World Resources Institute Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS  — Pemerintah Indonesia melanjutkan kerja sama penurunan emisi gas rumah kaca. Indonesia juga tetap komit pada target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 26 persen pada 2020 dan sebesar 29 persen pada 2030. Untuk itu, selain tetap menjalankan program pemulihan lingkungan, pemerintah juga menyiapkan peraturan mengenai nilai dari ekonomi karbon.

Komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus menurunkan emisi gas rumah kaca dan melanjutkan kerja sama dengan Norwegia ditegaskan Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2020). Hadir dalam ratas ini Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, serta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Editor:
suhartono
Bagikan