Polri Diminta Tindak Tegas Penyeleweng Dana Covid-19
Presiden Jokowi meminta Polri dan jajaran penegak hukum lain untuk mengawasi dana penanganan Covid-19 yang mencapai Rp 695,2 triliun. Polri diminta ta ragu "menggigit" pelaku penyelewengan dana tersebut.
JAKARTA, KOMPAS - Kepolisian Negara RI dituntut terus aktif berperan dalam perjuangan melawan pandemi Covid-19. Tak hanya mengarahkan masyarakat agar taat protokol kesehatan, Polri yang kini berusia 74 tahun pun diminta untuk turut mengawasi penggunaan dana penanganan Covid-19 beserta dampaknya yang nilainya mencapai Rp 695,2 triliun.
Presiden Joko Widodo, saat memberikan sambutan dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-74 yang digelar secara virtual, Rabu (1/7/2020), mengungkapkan, pandemi Covid-19 melanda dunia merupakan cobaan yang berat, termasuk bagi Indonesia. Sebagai bangsa pejuang, Indonesia tak boleh cepat menyerah dan harus terus bekerja keras mengatasi masalah kesehatan maupun perekonomian yang menyertai.