logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPolri Diminta Tindak Tegas...
Iklan

Polri Diminta Tindak Tegas Penyeleweng Dana Covid-19

Presiden Jokowi meminta Polri dan jajaran penegak hukum lain untuk mengawasi dana penanganan Covid-19 yang mencapai Rp 695,2 triliun. Polri diminta ta ragu "menggigit" pelaku penyelewengan dana tersebut.

Oleh
ANITA YOSSIHARA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/d30PilVNDVniarqrr4K742Co0tE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fd59aaa74-d6b1-442a-802a-310c18cd3f95_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Presiden Joko Widodo menyapa personil Polri yang mengikuti upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-74 Bhayangkara secara virtual di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/7/2020). Peringatan HUT Bhayangkara ke-74 dengan tema "Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif" tersebut dilaksanakan secara sederhana karena situasi pandemi Covid-19. Upacara dilakukan secara virtual dan diikuti oleh sejumlah Polda maupun Polres di seluruh penjuru Nusantara.

JAKARTA, KOMPAS - Kepolisian Negara RI dituntut terus aktif berperan dalam perjuangan melawan pandemi Covid-19. Tak hanya mengarahkan masyarakat agar taat protokol kesehatan, Polri yang kini berusia 74 tahun pun diminta untuk turut mengawasi penggunaan dana penanganan Covid-19 beserta dampaknya yang nilainya mencapai Rp 695,2 triliun.

Presiden Joko Widodo, saat memberikan sambutan dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-74 yang digelar secara virtual, Rabu (1/7/2020), mengungkapkan, pandemi Covid-19 melanda dunia merupakan cobaan yang berat, termasuk bagi Indonesia. Sebagai bangsa pejuang, Indonesia tak boleh cepat menyerah dan harus terus bekerja keras mengatasi masalah kesehatan maupun perekonomian yang menyertai.

Editor:
susanarita
Bagikan