Berkomunikasi Hanya Lewat Whatsapp, Kuasa Hukum Mengaku Tak Tahu Lokasi Joko Tjandra
Andi Putra Kusuma, kuasa hukum Joko Tjandra, menegaskan akan mengupayakan kliennya hadir di persidangan PK pengalihan hak tagih piutang Bank Bali, pekan depan. Namun, dia mengaku tak tahu di mana kliennya kini berada.
JAKARTA, KOMPAS — Sidang perdana peninjauan kembali atau PK Joko Soegiarto Tjandra dalam kasus pengalihan hak tagih piutang (cassie) PT Bank Bali, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2020), diundur menjadi Senin (6/7) karena ketidakhadiran pemohon. Kuasa hukum Joko akan mengupayakan kliennya hadir di persidangan pekan depan itu.
Kuasa Hukum Joko, Andi Putra Kusuma, seusai persidangan, mengatakan, kliennya tidak bisa hadir karena sakit. Surat keterangan sakit pun telah diserahkan kepada majelis hakim. ”Mudah-mudahan kesempatan berikutnya, (Joko) bisa hadir. Kami upayakanlah,” ujar Andi.