Iklan
Dewan Pengawas Klarifikasi Ketua KPK Terkait Penggunaan Helikopter Mewah
Ketua KPK Firli Bahuri telah mengklarifikasi dugaan pelanggaran etik, berupa penggunaan helikopter jenis Helimousine President Air untuk kunjungan ke Baturaja, Sumatera Selatan, ke Dewan Pengawas KPK.
JAKARTA, KOMPAS β Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi telah meminta klarifikasi dari Ketua KPK Firli Bahuri terkait laporan penggunaan helikopter mewah untuk kepentingan pribadi, Kamis (25/6/2020). Perilaku Firli tersebut diduga melanggar kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.
Kasus ini mencuat ke publik setelah Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Firli kepada Dewas pada Rabu (24/6) karena menggunakan helikopter mewah untuk keperluan pribadi.