Mahfud MD: Tunda Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila
Presiden Joko Widodo memutuskan tidak akan mengirimkan surat presiden pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila kepada DPR. Pemerintah meminta DPR untuk menunda pembahasan RUU inisiatif DPR itu.
JAKARTA, KOMPAS β Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk meminta DPR menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila. Dengan begitu, Presiden Joko Widodo juga memutuskan tidak akan mengirimkan surat presiden atau surpres pembahasan RUU kepada DPR.
Penegasan terkait sikap pemerintah terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) itu disampaikan Mahfud bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Kantor Menko Polhukam di Jakarta, Selasa (16/6/2020) sore. Mahfud mengatakan bahwa dia dan Menkumham baru saja dipanggil Presiden Jokowi untuk menyampaikan sikap dan pandangan pemerintah terkait dengan RUU HIP.