Masyarakat Masih Permisif terhadap Politik Transaksional
Masyarakat masih permisif terhadap politik uang dalam kontestasi politik lokal dan nasional. Dari temuan BPS pun, di tingkat keluarga, ada tren makin permisif terhadap korupsi.
JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat masih sangat permisif terhadap politik uang baik dalam pemilihan kepala desa, kepala daerah, dan pemilihan umum lainnya. Mereka menganggap wajar pemberian uang, barang, atau fasilitas lain selama kontestasi politik tersebut. Budaya politik transaksional ini perlu dihilangkan untuk memperbaiki kualitas demokrasi.
Temuan tersebut terungkap dalam Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2020 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), Senin (15/6/2020). Tahun ini, skor IPAK mencapai 3,84 dari skala 5 (semakin besar skor, masyarakat semakin cenderung antikorupsi). Ada kenaikan skor IPAK sebesar 0,14 poin di tahun ini dibandingkan tahun 2019.