logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊOmbudsman: Malaadministrasi...
Iklan

Ombudsman: Malaadministrasi Masih Ada

Sidang daring yang digelar selama pandemi Covid-19 dipantau juga oleh Ombudsman RI. Hasil penilaian, potensi malaadministrasi berupa penundaan berlarut-larut persidangan selama pandemi Covid-19 masih terjadi.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI DAN EDNA C PATTISINA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qypnfjEAkRNhNSVG2mp2RDY9YrQ=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FDSC1644_1591706784.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Suasana sidang daring Irwanus Uropmabin dan Buchtar Tabuni, dua dari tujuh terdakwa perkara kerusuhan di Jayapura, Papua, di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (9/6/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Ombudsman RI menemukan potensi malaadministrasi berupa penundaan berlarut-larut persidangan selama pandemi Covid-19 yang digelar virtual di 16 pengadilan negeri. Hasil pemeriksaan cepat (rapid assessment) Ombudsman menunjukkan, persidangan masih tetap dapat digelar meskipun masih ada kendala teknis.

Baca juga : Benahi Total Layanan Publik

Editor:
suhartono
Bagikan