Atasi Defisit di BPJS Kesehatan, KPK Segera Bertemu Tiga Kementerian
Akhir Maret lalu, KPK merekomendasikan sejumlah solusi guna mengatasi defisit di BPJS Kesehatan kepada Presiden Joko Widodo. Presiden lantas menginstruksikan tiga kementerian untuk menindaklanjutinya.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyerahkan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo untuk mengatasi defisit pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Kini, tiga kementerian diminta menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada 13 Mei 2020, pemerintah memutuskan menaikkan iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mulai Juli 2020. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat itu menjelaskan keputusan menaikkan iuran JKN-KIS demi menjaga keberlanjutan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan (Kompas, 14 Mei 2020).