logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPengusaha Minta Alokasi Dana...
Iklan

Pengusaha Minta Alokasi Dana Ibadah Haji Khusus Segera Dialirkan

Biro perjalanan haji swasta minta pemerintah dapat mengalokasikan dana operasional ibadah haji sebelum akhir tahun 2020. Permintaan ini disampaikan untuk menopang pembiayaan keberangkatan haji tahun depan.

Oleh
Aditya Diveranta/Andy Riza Hidayat
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QJMNuB74xwjZVPq7f-hayF8BHvY=/1024x665/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Fa2ff14db-fe9c-4584-8726-8b02a95eb942_jpg.jpg
KOMPAS/ERWIN EDHI PRASETYA

Calon jemaah haji dari Daerah Istimewa Yogyakarta bersiap memasuki ruang pemberangkatan di Gedung Muzdalifah, Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (5/8/2019). Sebanyak 34.756 anggota calon jemaah haji asal Jawa Tengah dan DIY telah diberangkatkan dari embarkasi Solo, Jateng.

JAKARTA, KOMPAS β€” Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh) meminta pemerintah mengalirkan alokasi dana untuk operasional persiapan ibadah haji khusus tahun 2021 atau 1442 Hijriah mulai tahun 2020. Tahun ini biro perjalanan haji menanggung operasional persiapan haji 2021/1442 H mulai Desember 2020 karena jadwal keberangkatan haji akan maju pada Juni 2021.

Permintaan alokasi dana itu mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Pada Pasal 10 dalam ketentuan itu disebutkan, pengeluaran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) harus disetorkan kepada biro perjalanan ibadah haji khusus atau disebut juga sebagai pengelola ibadah haji khusus (PIHK) setelah selesai tahap pelunasan.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan