INDEKS NEGARA RENTAN 2020
Jaga Profesionalitas Aparatur Keamanan
Reformasi sektor keamanan masih perlu ditingkatkan, baik terkait profesionalitas sumber daya manusianya maupun sistem pengawasannya.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190313RWN8_1552471028.jpg)
Pasukan Polri dan TNI melaksanakan simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) Menghadapi Kontijensi Konflik Sosial di Wilayah Solo di area parkir De Tjolomadoe, Kabupaten Karangnayar, Jawa Tengah, Rabu (13/3/2019).
JAKARTA, KOMPAS โ Pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah yang besar di sektor keamanan, baik terkait dengan profesionalitas aparat maupun pengawasan terhadap kinerja aparat. Akibatnya, praktik kekerasan terhadap warga sipil terus bermunculan. Jika persoalan ini tidak segera diatasi, kohesi sosial dikhawatirkan dapat terganggu.
Indeks Negara Rentan (Fragile States Index/FSI) 2020 menunjukkan Indonesia menghadapi tugas berat dalam pengelolaan sektor keamanan. Dalam indeks itu, indikator aparatur keamanan memburuk dari tahun lalu 5,9 menjadi 6,1 pada tahun 2020. Dengan skala nilai 0-10, semakin tinggi skor, makin buruk capaian sebuah negara pada indikator itu.