KPK Akan Tindaklanjuti Keterangan Terkait Dugaan Aliran Dana Suap ke Kejagung dan BPK
Keterangan dalam persidangan dari Miftahul Ulum, mantan asisten pribadi eks Menpora Imam Nahrawi terkait aliran uang ke Kejagung dan BPK akan ditindaklanjuti KPK. Namun, KPK perlu melihat alat bukti lainnya.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan menindaklanjuti keterangan saksi Miftahul Ulum yang menyebutkan dugaan aliran dana kepada Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan. Namun, Kejaksaan Agung menilai keterangan tersebut tidak memiliki nilai pembuktian.
Pada sidang dugaan suap pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (15/5/2020), Miftahul Ulum, mantan asisten pribadi eks Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, mengungkap dugaan aliran uang kepada pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung.