logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSaeful Bahri Merasa Dibohongi ...
Iklan

Saeful Bahri Merasa Dibohongi Wahyu Setiawan

Bekas staf Setjen PDI-P, Saeful Bachri, mengaku diperas bekas anggota KPU, Wahyu Setiawan, terkait upaya pergantian antarwaktu anggota parlemen Rezky Amelia ke Harun Masiku. Menurutnya, ia terkena pemerasan oleh Wahyu.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/a3e64u4nIZg21unuDUyO25J_P5Q=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F153088ed-3170-460c-a42a-fd9caad4d02b_jpg.jpg
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Sidang Pledoi dengan terdakwa bekas staf Sekretaris Jenderal PDI-P, Saeful Bahri, dalam kasus dugaan suap terhadap bekas anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (14/5/2020). Saeful menganggap, kasus yang menimpa dirinya dikategorikan sebagai delik penipuan yang dilakukan oleh Wahyu kepadanya.

JAKARTA, KOMPAS β€” Bekas staf Sekretariat Jenderal PDI-P, Saeful Bahri, merasa dibohongi oleh bekas anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan. Ia menganggap Wahyu tidak pernah mengupayakan agar KPU menyetujui pergantian antarwaktu anggota DPR, Riezky Aprilia, ke Harun Masiku.

Hal tersebut diungkapkan Saeful dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap Wahyu dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (14/5/2020). Sidang ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Panji Surono dan dihadiri kuasa hukum Saeful dan jaksa penuntut umum KPK, Takdir Suhan. Sementara terdakwa Saeful mengikuti sidang dari Gedung KPK dengan video konferensi dengan didampingi penasihat hukumnya.

Editor:
susanarita
Bagikan