logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBareskrim Mulai Periksa ABK...
Iklan

Bareskrim Mulai Periksa ABK Long Xin 629

Sehari setelah tiba kembali di Jakarta pada Jumat lalu, polisi mulai melakukan penyidikan terhadap 14 anak buah Kapal Long Xin 629. Kepolisian mendalami kemungkinan mereka mengalami tindak pidana perdagangan orang.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lp7mJWMLfrBOg9FqTOlBdIF3g1A=/1024x485/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FIMG-20200511-WA0019_1589181561.jpg
DOKUMENTASI BARESKRIM POLRI

Proses pemeriksaan anak buah Kapal Long Xin 629 oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Mereka adalah warga negara Indonesia yang diduga mengalami tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi manusia.

JAKARTA, KOMPAS β€” Sehari setelah tiba kembali di Jakarta pada Jumat lalu, polisi mulai melakukan penyidikan terhadap ke-14 anak buah Kapal Long Xin 629. Pada Sabtu (9/5/2020), polisi mendalami kemungkinan mereka mengalami tindak pidana perdagangan orang atau manusia dalam kapal tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia Brigadir Jenderal (Pol) Ferdy Sambo ketika dihubungi, Senin (11/5/2020) di Jakarta, mengatakan, penyidik telah memeriksa anak buah kapal (ABK) dari Kapal Long Xin 629 sejak Sabtu. Adapun para ABK tersebut sebelumnya tiba di Jakarta pada Jumat (8/5) sore.

Editor:
suhartono
Bagikan