Persiapan Ibukota Negara Baru Berlanjut
Meskipun terjadi pandemi COVID-19, pemerintah tak hentikan rencana pemindahan ibu kota negara. Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara terus disempurnakan dan lelang penyusunan rencana induk juga dilanjutkan.
JAKARTA, KOMPAS – Pandemi COVID-19 tidak menghentikan rencana pemindahan ibu kota negara. Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara terus disempurnakan dan lelang penyusunan rencana induk juga dilanjutkan. Namun, di masa pandemi COVID-19, pemerintah diharapkan lebih mengutamakan penanggulangan COVID-19 berikut dampak ekonomi dan sosial yang mengikutinya.
Saat ini, draft peraturan perundangan tentang Ibu Kota Negara masih terus disiapkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, tetapi penyampaian kepada DPR masih menunggu saat yang tepat. “Draft sudah disampaikan Menteri (PPN) kepada Presiden,” kata Staf Ahli Menteri PPN/Bappenas Diani Sadiawati kepada Harian Kompas, Jumat (8/5/2020) petang.