logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPilkada 2020, Antara Ancaman...
Iklan

Pilkada 2020, Antara Ancaman Pandemi Covid-19 dan Cuaca Buruk Akhir Tahun

Pilkada di 270 daerah pada bulan Desember 2019 akan menghadapi banyak tantangan. Selain wabah Covid-19 yang belum diketahui kapan tuntasnya, sejumlah daerah di Indonesia bagian timur bakal menghadapi cuaca buruk.

Oleh
Ingki Rinaldi
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wVZOTAD4eKmt8J8iB4GA-D9a3uw=/1024x739/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Fus-vote-5_1586521369.jpeg
JOHN HART/WISCONSIN STATE JOURNAL VIA AP

Pemilih di kota Dunn, Wisconsin, memeriksa surat suara dalam pemilihan pendahuluan, Selasa (7/4/2020). Sejumlah negara bagian Amerika Serikat tetap menyelenggarakan pemilihan pendahuluan yang merupakan bagian dari proses pemilu dengan puncak pada 2020. Sementara 17 negara bagian menunda pemungutan pendahuluan karena khawatir atas pandemi Covid-19.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada akhirnya ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 4 Mei 2020. Pilkada yang semula akan berlangsung pada 23 September akhirnya hanya ditunda tiga bulan, yakni menjadi Desember 2020. Langkah ini mendapat kritik karena dinilai mengabaikan pandemi Covid-19.

Terbitnya perppu ihwal pilkada serentak 2020 dengan ketentuan dilakukannya pemungutan suara pada Desember seakan mengabaikan sejumlah saran dari para pakar hukum tata negara. Selain itu, hal ini juga cenderung menafikkan fakta lapangan penanganan pandemi Covid-19.

Editor:
Antony Lee
Bagikan