Iklan
Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Naik
Sejak kebijakan ”work from home” dilakukan, tingkat kekerasan terhadap anak dan istri meningkat.
JAKARTA, KOMPAS — Pandemi Covid-19 tak hanya berdampak buruk pada perekonomian, tetapi juga kesehatan mental masyarakat. Tekanan psikis yang dialami masyarakat terdampak Covid-19 mengakibatkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dalam jumpa wartawan virtual bersama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Rabu (29/4/2020), mengungkapkan, sejak awal ditemukannya kasus positif Covid-19 pada 2 Maret hingga 25 April, terdapat 643 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan jumlah korban mencapai 684 orang.