logo Kompas.id
Politik & HukumKekerasan terhadap Perempuan...
Iklan

Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Naik

Sejak kebijakan ”work from home” dilakukan, tingkat kekerasan terhadap anak dan istri meningkat.

Oleh
Anita Yossihara
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-s_kMzPyojOHNF-5u-1hDEHbWQY=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200427WEN9_1587963478.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Kendaraan pribadi dengan pelat nomor dari wilayah Jakarta dihentikan petugas untuk diperiksa di Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (27/4/2020). Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari larangan mudik dan pembatasan kegiatan masyarakat. Upaya pencegahan penyebaran virus korona ini sangat membutuhkan kesadaran dari masyarakat.

JAKARTA, KOMPAS — Pandemi Covid-19 tak hanya berdampak buruk pada perekonomian, tetapi juga kesehatan mental masyarakat. Tekanan psikis yang dialami masyarakat terdampak Covid-19 mengakibatkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dalam jumpa wartawan virtual bersama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Rabu (29/4/2020), mengungkapkan, sejak awal ditemukannya kasus positif Covid-19 pada 2 Maret hingga 25 April, terdapat 643 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan jumlah korban mencapai 684 orang.

Editor:
susanarita
Bagikan