DPR Dukung Anggaran Kontingensi TNI Hadapi Covid-19
Menghadapi pandemi Covid-19 yang semakin menghebat dan tak terkendali di masyarakat, Komisi I DPR mendukung kenaikan anggaran TNI Rp 3,285 triliun. Namun, dana kontingensi itu tak dipakai jika kondisi aman dan normal.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat mendukung kenaikan anggaran bagi Tentara Nasional Indonesia, khususnya bilamana terjadi kondisi darurat saat pandemi Covid-19 semakin menghebat dan tidak terkendali di masyarakat. Kenaikan anggaran disetujui Rp 3,285 triliun yang, antara lain, digunakan untuk pengerahan pasukan TNI dan mendukung pengadaan alat kesehatan di 109 rumah sakit TNI.
Kesepakatan untuk mendukung kenaikan anggaran itu muncul sebagai hasil rapat kerja (raker) antara Komisi I DPR dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Rabu (15/4/2020), di Jakarta. Hadi, yang didampingi tiga kepala staf dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, mengikuti rapat secara virtual. Adapun raker dipimpin oleh Ketua Komisi I Meutya Hafid.