logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บPSBB Tangerang Raya Dimulai...
Iklan

PSBB Tangerang Raya Dimulai Sabtu

Pemprov Banten memutuskan PSBB untuk Tangerang Raya dimulai pada Sabtu (18/4/2020) pukul 00.00. Pemprov masih mengkaji sanksi lebih tegas untuk menghindari kerumunan terutama di halte, stasiun kereta, dan terminal bus.

Oleh
Anita Yossihara
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-jxvGN0YqDjor_yrIdnHR2T3auc=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F1b163ee4-152a-48b5-872f-91b6a09828f2_jpg.jpg
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Kepadatan penumpang kereta di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (13/4/2020). Di tengah masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sebagian warga masih belum menerapkan praktik berjaga jarak dalam mencegah penularan Covid-19.

SERANG, KOMPAS โ€” Kendati sudah mendapat izin dari Kementerian Kesehatan, pembatasan sosial berskala besar di wilayah Tangerang Raya baru akan diberlakukan pada Sabtu (18/4/2020). Selain menyiapkan regulasi, Pemerintah Provinsi Banten juga akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu agar PSBB berjalan efektif.

Keputusan pemberlakuan PSBB di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang pada hari Sabtu pukul 00.00 diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Banten Wahidin Halim dari rumah dinas gubernur di Kota Serang, Banten, Senin (13/4/2020). โ€PSBB untuk Tangerang Raya akan dimulai pada hari Sabtu. Sama dengan Jakarta selama 14 hari,โ€ kata Wahidin saat dihubungi, Senin sore.

Editor:
susanarita
Bagikan