Kapolri Perintahkan Buka Blokade Wilayah
Kepala Polri Jenderal (Pol) Idham Azis memerintahkan jajarannya untuk membuka blokade wilayah yang dilakukan secara sepihak. Perintah tersebut dilakukan agar distribusi bahan pokok tidak terganggu.
JAKARTA, KOMPAS β Kepala Polri Jenderal (Pol) Idham Azis memerintahkan jajarannya untuk membuka blokade wilayah yang dilakukan secara sepihak. Perintah tersebut dilakukan agar distribusi bahan pokok tidak terganggu.
Melalui Surat Telegram Nomor ST/1148/IV/OPS.2./2020, bertanggal Kamis 9 April 2020, Kapolri memerintahkan jajarannya untuk menjamin tidak adanya blokade atau penutupan jalan oleh pihak mana pun. Hal itu dilakukan karena adanya blokade di beberapa daerah yang mengakibatkan terhambatnya distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat lainnya.