logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บAntara Kebutuhan Praktis,...
Iklan

Antara Kebutuhan Praktis, Keamanan Data, dan Pandemi Covid-19

Penggunaan aplikasi untuk melakukan pertemuan daring merebak sejak pandemi Covid-19. Untuk menjaga keamanan data, pemerintah didorong membuat aplikasi sendiri sehingga tak bergantung pada aplikasi buatan negara asing.

Oleh
Ingki Rinaldi dan Nikolaus Harbowo
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/khAdCGTlt8Cg6mcS3sY4SCi9o2U=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F02307bd7-2f13-4562-b375-00f30c2912b3_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Sejumlah anggota DPR mengikuti rapat paripurna di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, secara daring, Kamis (02/04/2020). Rapat paripurna tersebut, antara lain, meminta persetujuan terhadap tindak lanjut pembahasan RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, dan meminta persetujuan dan pengambilan keputusan tentang tata tertib DPR. Hanya beberapa anggota DPR yang hadir secara fisik di ruang rapat paripurna.

Popularitas sejumlah aplikasi video telekonferensi terkerek naik sejak pandemi Covid-19. Pembatasan interaksi fisik yang sejauh ini dipandang sebagai metode paling efektif memerangi wabah tersebut menjadi penyebab pertemuan daring tiba-tiba menjadi sebuah โ€normalitasโ€ baru di tengah masyarakat.

Sebagian di antara aplikasi yang banyak dipergunakan adalah Zoom dan Google Hangouts Meet. Relatif mudah dan nyamannya penggunaan sejumlah aplikasi tersebut menjadikannya sebagai pilihan utama banyak orang. Aplikasi rapat daring ini juga digunakan oleh pejabat tinggi negara serta aparatur sipil negara (ASN) untuk rapat membahas kebijakan dan pemerintahan.

Editor:
Antony Lee
Bagikan