logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDPR Merespons Potensi...
Iklan

DPR Merespons Potensi Kekosongan Kepala Daerah Imbas Penundaan Pilkada 2020

Persoalan potensi 270 daerah bakal dipimpin hanya oleh penjabat kepala daerah jika penundaan Pilkada 2020 mundur satu tahun akan dibawa oleh Komisi II DPR dalam rapat dengan pemerintah.

Oleh
INGKI RINALDI/NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/na9oHXOcCXir3J_SLxlvCb0gyNs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_21784398_130_0.jpeg
KOMPAS/RONY ARIANTO NUGROHO

Seremoni pelantikan enam pasang kepala daerah di Jawa Barat di Gedung Merdeka, Bandung, Rabu (17/2/2016).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi II DPR merespons potensi 270 daerah bakal dipimpin hanya oleh penjabat kepala daerah jika penundaan waktu pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah 2020 mundur satu tahun. Hal tersebut bakal jadi pertimbangan Komisi II DPR saat membahas lama penundaan pemilihan bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu.

Menurut Ketua Komisi II DPR dari Partai Golkar Ahmad Dolly Kurnia Tandjung, persoalan itu harus diantisipasi sejak dini karena bisa mengganggu kinerja pemerintah daerah dan memengaruhi konstelasi politik.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan