Teror Manfaatkan Pandemi Covid-19
Di tengah kesibukan mendukung penanganan wabah Covid-19, Polri tetap mewaspadai pihak-pihak yang memanfaatkan keadaan untuk melakukan tindak pidana, seperti aksi terorisme, kejahatan narkotika, dan pidana siber.
JAKARTA, KOMPAS β Kepolisian memastikan tetap mencermati kemungkinan munculnya kejahatan serius yang dilakukan pihak tertentu dengan memanfaatkan situasi wabah Covid-19, seperti terorisme. Selain terorisme, kejahatan terkait peredaran narkotika dan kejahatan siber juga berpotensi terjadi.
Dalam rapat kerja virtual Komisi III DPR dengan Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Idham Azis, Selasa (31/3/2020), di Jakarta, Kapolri memastikan pengejaran terhadap terduga teroris akan terus dilakukan. Terakhir, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mengamankan lima terduga teroris di Batang, Jawa Tengah, yang merupakan bagian dari jaringan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).