Jubir Presiden: Masyarakat Masih Abai Pembatasan Sosial
Untuk mengatasi penyebaran penyakit Covid-19 yang disebabkan virus korona baru, warga dinilai masih abai menerapkan pembatasan sosial. Karena itu, penerapan pembatasan sosial mutlak dilakukan untuk menghentikannya.
JAKARTA, KOMPAS — Implementasi pembatasan sosial atau social distancing dengan bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan beribadah di rumah perlu dilakukan untuk mengatasi penyebaran penyakit Covid-19 yang disebabkan virus korona baru ini. Semua warga negara diharapkan berpartisipasi dan mematuhinya. Namun, diakui, sebagian warga masih abai dengan imbauan pemerintah itu.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman dalam siaran pers, Jumat (27/3/2020), di Jakarta. Menurut Fadjroel, sebagai negara demokrasi, pemerintah memiliki kewenangan menegakkan sistem yang telah dibangun dalam konteks penanganan krisis sepanjang dilakukan untuk kepentingan umum. Karena itu, Polri sebagai bagian dari sistem Gugus Tugas Covid-19 mengeluarkan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona pada 19 Maret 2020.