logo Kompas.id
›
Politik & Hukum›Jubir Presiden: Masyarakat...
Iklan

Jubir Presiden: Masyarakat Masih Abai Pembatasan Sosial

Untuk mengatasi penyebaran penyakit Covid-19 yang disebabkan virus korona baru, warga dinilai masih abai menerapkan pembatasan sosial. Karena itu, penerapan pembatasan sosial mutlak dilakukan untuk menghentikannya.

Oleh
INA, NTA, DAN NAD
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hVl_8wC1W01WLUIDyxMlO7wtPHs=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F794f3993-45ac-4fc4-b908-86fc3cfdd03f_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan kepada wartawan dengan telekonferensi seusai meninjau rumah sakit darurat penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Presiden memastikan bahwa rumah sakit darurat ini siap digunakan untuk karantina dan perawatan pasein Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS â€” Implementasi pembatasan sosial atau social distancing dengan bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan beribadah di rumah perlu dilakukan untuk mengatasi penyebaran penyakit Covid-19 yang disebabkan virus korona baru ini. Semua warga negara diharapkan  berpartisipasi dan mematuhinya. Namun, diakui, sebagian warga masih abai dengan imbauan pemerintah itu.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman dalam siaran pers, Jumat (27/3/2020), di Jakarta. Menurut Fadjroel, sebagai negara demokrasi, pemerintah memiliki kewenangan menegakkan sistem yang telah dibangun dalam konteks penanganan krisis sepanjang dilakukan untuk kepentingan umum. Karena itu, Polri sebagai bagian dari sistem Gugus Tugas Covid-19 mengeluarkan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona pada 19 Maret 2020.

Editor:
suhartono
Bagikan