Iklan
Imbas Wabah Covid-19, KPU Berencana Tunda Tiga Kegiatan Pilkada 2020
KPU diharapkan juga menyusun skenario penundaan pelaksanaan Pilkada 2020 pada September jika merebaknya Covid-19 bertambah parah. Untuk penundaan itu, KPU perlu mengkmunikasikannya dengan DPR dan pemerintah.
JAKARTA, KOMPAS โ Komisi Pemilihan Umum berencana menunda beberapa kegiatan dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2020. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan merebaknya Covid-19.
Komisioner KPU, Hasyim Asyโari, dalam pernyataannya di akun Twitter @hsym_asyari, Sabtu (21/3/2020), menyatakan, dalam waktu dekat KPU akan membuat kebijakan penundaan beberapa kegiatan dalam tahapan Pilkada 2020 di rentang waktu antara Maret-29 Mei 2020. Menurut rencana, Pilkada 2020 serentak akan dilaksanakan pada 23 September.