logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บImbas Wabah Covid-19, KPU...
Iklan

Imbas Wabah Covid-19, KPU Berencana Tunda Tiga Kegiatan Pilkada 2020

KPU diharapkan juga menyusun skenario penundaan pelaksanaan Pilkada 2020 pada September jika merebaknya Covid-19 bertambah parah. Untuk penundaan itu, KPU perlu mengkmunikasikannya dengan DPR dan pemerintah.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DeXRWF-Qq6q-y8I65BggQFoAxM4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FPoster-dan-Spanduk-Bakal-Calon-Wali-Kota_87771436_1583068918.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Spanduk dan poster para bakal calon wali kota Tangerang Selatan, Banten, di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Sabtu (29/2/2020). Menjelang pemilihan kepala daerah  serentak 2020, sejumlah tokoh berlomba memperkenalkan diri melalui spanduk, poster, dan baliho.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Komisi Pemilihan Umum berencana menunda beberapa kegiatan dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2020. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan merebaknya Covid-19.

Komisioner KPU, Hasyim Asyโ€™ari, dalam pernyataannya di akun Twitter @hsym_asyari, Sabtu (21/3/2020), menyatakan, dalam waktu dekat KPU akan membuat kebijakan penundaan beberapa kegiatan dalam tahapan Pilkada 2020 di rentang waktu antara Maret-29 Mei 2020. Menurut rencana, Pilkada 2020 serentak akan dilaksanakan pada 23 September.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan