Penundaan Pilkada Belum Jadi Pilihan KPU kendati Covid-19 Meluas
Rapat pleno KPU merumuskan sejumlah upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pada tahapan Pilkada 2020. Namun, penundaan tahapan belum menjadi opsi KPU.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemilihan Umum belum menjadikan penundaan tahapan Pilkada 2020 sebagai opsi di tengah merebaknya penyakit Covid-19 akibat virus korona baru. Namun, KPU menunda selama dua pekan pelaksanaan pelatihan internal dan peluncuran pilkada yang melibatkan pengumpulan massa dalam skala besar.
Dengan demikian, sementara ini, Pilkada 2020 tetap berlangsung secara serentak pada 23 September di 270 daerah. Dari hasil rapat pleno KPU di Jakarta, Senin (16/3/2020) petang, juga diputuskan KPU mengeluarkan surat edaran untuk mengatur pola kerja pegawai di berbagai tingkatan serta menyediakan sarana proteksi diri bagi petugas KPU berupa masker dan hand sanitizer.