logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPenundaan Pilkada Belum Jadi...
Iklan

Penundaan Pilkada Belum Jadi Pilihan KPU kendati Covid-19 Meluas

Rapat pleno KPU merumuskan sejumlah upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pada tahapan Pilkada 2020. Namun, penundaan tahapan belum menjadi opsi KPU.

Oleh
INGKI RINALDI DAN RINI KUSTIASIH
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/A-G6L-vBx13Fk9aLjPA5Gdk4UNs=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fcdffd361-e0f6-4a8d-bb9c-a856f0bdfc87_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menyampaikan capaian KPU dalam Pemilu 2019 dan rencana pelaksanaan Pemilu 2020 dalam acara refleksi penyelenggaran pemilu serentak 2019 dan persiapan penyelenggaraan pemilu serentak 2020 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemilihan Umum belum menjadikan penundaan tahapan Pilkada 2020 sebagai opsi di tengah merebaknya penyakit Covid-19 akibat virus korona baru. Namun, KPU menunda selama dua pekan pelaksanaan pelatihan internal dan peluncuran pilkada yang melibatkan pengumpulan massa dalam skala besar.

Dengan demikian, sementara ini, Pilkada 2020 tetap berlangsung secara serentak pada 23 September di 270 daerah. Dari hasil rapat pleno KPU di Jakarta, Senin (16/3/2020) petang, juga diputuskan KPU mengeluarkan surat edaran untuk mengatur pola kerja pegawai di berbagai tingkatan serta menyediakan sarana proteksi diri bagi petugas KPU berupa masker dan hand sanitizer.

Editor:
Antony Lee
Bagikan