logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKetua Wadah Pegawai KPK...
Iklan

Ketua Wadah Pegawai KPK Perjuangkan Status Kepegawaian Penyidik Harun Masiku

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo siap mengklarifikasi pernyataannya ke Dewan Pengawas terkait pengembalian penyidik KPK yang menangani kasus Harun Masiku ke Polri.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nt-kpOl8SNUoKspUxpWf5Yuo-fI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FIMG-20200131-WA0008_1580474249.jpg
KOMPAS/DHANANG DAVID ARITONANG

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Yadyn Palebangan, dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo saat perpisahan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (31/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Purnomo akan memenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK untuk memberikan keterangan terkait pernyataannya mengenai ketidakjelasan status kepegawaian penyidik Kepolisian Negara RI, Komisaris Rossa Purbo Bekti. Yudi akan memperjuangkan Rossa agar dapat kembali menjadi penyidik KPK.

Pemanggilan terhadap Yudi telah dijadwalkan pada Senin (16/3/2020), tetapi diundur pada Rabu (18/3/2020). Saat dihubungi di Jakarta, Selasa (17/3/2020), Yudi mengaku siap mempertanggungjawabkan pernyataannya.

Editor:
susanarita
Bagikan