Presiden Minta Kewaspadaan Ditingkatkan
Pasca penetapan Badan Kesehatan Dunia bahwa virus korona jadi pandemi, pemerintah langsung tingkatkan kewaspadaan dan meminta tak panik. Selain lalu lintas orang dibatasi, pemerintah juga tingkatkan penanggulangan.
JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah langsung meningkatkan kewaspadaan begitu badan kesehatan dunia, WHO, menetapkan Covid-19 sebagai pandemi global. Tak hanya mengintensifkan penanggulangan melalui penelusuran serta pemantauan orang yang rentan terpapar virus korona baru, pemerintah juga mempertimbangkan untuk memperketat lalu lintas orang dari dan ke dalam negeri.
"Presiden sudah menyampaikan kepada para menteri, dalam pertemuan tadi, kewaspadaan dinaikkan, kehati-hatian dinaikkan, tetapi jangan panik," kata juru bicara pemerintah untuk korona, Achmad Yurianto, dalam jumpa wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3/2020).