logo Kompas.id
Politik & HukumPembentukan Komponen Cadangan ...
Iklan

Pembentukan Komponen Cadangan Tak Mendesak

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai rencana pembentukan komponen cadangan belum diperlukan. Sebenarnya yang lebih mendesak saat ini adalah pembenahan dan penguatan komponen utama, yakni TNI.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RAAqvMBos2UXKKwhTV1qWsNILTA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F8f645f30-1010-46d6-acca-81d88671a31a_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Rudianto, Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Aan Kurnia, Menko Polhukam Mahfud MD, serta Pelaksana Harian Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jhoni Ginting (dari kiri ke kanan) menyanyikan lagu ”Indonesia Raya” saat menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama 13 Institusi dalam Pengawasan, Pengamanan, dan Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Laut Natuna Utara, Jumat (21/2/2020), di Kantor Bakamla, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai rencana pembentukan komponen cadangan belum diperlukan. Yang lebih mendesak saat ini adalah pembenahan dan penguatan  komponen utama, yakni Tentara Nasional Indonesia.

Hal itu dinyatakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dalam jumpa pers, Rabu (11/3/2020), di Jakarta. Pernyataan dikeluarkan untuk   menanggapi rencana Kementerian Pertahanan yang hendak membuka pendaftaran komponen cadangan dalam waktu dekat, yang dilanjutkan dengan pelatihan militer selama tiga bulan mulai Juli mendatang.

Editor:
suhartono
Bagikan