logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPemohon Sengketa Pencalonan...
Iklan

Pemohon Sengketa Pencalonan Terbanyak dari Papua

Hingga akhir Februari 2020, bakal pasangan calon dari Papua tercatat sebagai pemohon sengketa pencalonan ke Bawaslu terbanyak.

Oleh
Ingki Rinaldi
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DeXRWF-Qq6q-y8I65BggQFoAxM4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FPoster-dan-Spanduk-Bakal-Calon-Wali-Kota_87771436_1583068918.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Para pengendara melintasi jalan dengan trotoar yang dipasangi spanduk dan poster para bakal calon Wali Kota Tangerang Selatan, Banten, di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Sabtu (29/2/2020). Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020, sejumlah tokoh yang akan maju sebagai bakal calon wali kota tampak seakan berlomba memperkenalkan diri dan memikat masyarakat melalui spanduk, poster dan juga baliho.

JAKARTA, KOMPAS - Sengketa pencalonan dalam pilkada 2020 kembali didominasi oleh bakal pasangan calon dari Provinsi Papua. Hal serupa terjadi pada pilkada tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga 28 Februari lalu, ada 24 permohonan sengketa pencalonan ke lembaga pengawas pemilihan tersebut. Dari jumlah tersebut, tujuh diantaranya berasal dari Provinsi Papua. Dua permohonan berasal dari Papua Barat. Selebihnya, berasal dari Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara, dan Maluku.

Editor:
susanarita
Bagikan