logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSekjen PDI-P Kembali...
Iklan

Sekjen PDI-P Kembali Diperiksa, KPK: Konfirmasi Isi Barang Bukti Elektronik

Pemeriksaan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dalam kasus perkara suap yang menyeret bekas anggota KPU Wahyu Setiawan ini merupakan yang kedua kali. Selain Hasto, KPK juga kembali memeriksa anggota KPU Evi Novida.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QJ3uMRtH_Hh_O4dTxuFiRnlCA_Q=/1024x696/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Fd6f8d4e1-c7f1-4155-a146-20d03fedcc8d_jpg.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan kepada wartawan seusai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (26/2/2020). Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR untuk tersangka bekas anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto dan anggota Komisi Pemilihan Umum, Evi Novida Ginting Manik. Mereka diperiksa untuk menjadi saksi dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang menjerat bekas anggota KPU, Wahyu Setiawan.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK memeriksa Hasto sebagai saksi untuk tersangka Wahyu Setiawan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan