logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊRegulasi Kampanye Virtual...
Iklan

Regulasi Kampanye Virtual Segera Dibenahi

Pengaturan kampanye di dunia virtual serta secara khusus di medsos bakal segera dibenahi. Hal ini menyusul relatif makin banyak dan beragamnya jenis-jenis serangan siber yang berpotensi mengganggu integritas pilkada.

Oleh
Ingki Rinaldi
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TVJIRDlC4inRWTx4MppCZ4K1mS0=/1024x609/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2FScreenshot-73_1581845946.png
BARESKRIM POLRI

Jumlah laporan penipuan menempati urutan teratas terkait kejahatan tindak pidana siber yang dilaporkan masyarakat selama 2019 ke Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pengaturan kampanye di dunia virtual serta secara khusus di media sosial bakal segera dibenahi. Hal ini menyusul relatif makin banyak dan beragamnya jenis-jenis serangan siber yang berpotensi mengganggu integritas Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.

Sejauh ini, pengaturan mengenai kampanye terkait Pilkada 2020 terdapat di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 16 Tahun 2019. KPU juga pernah menerbitkan PKPU Nomor 4/2017 tentang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan atau wali kota dan wakil wali kota.

Editor:
suhartono
Bagikan