Regulasi Kampanye Virtual Segera Dibenahi
Pengaturan kampanye di dunia virtual serta secara khusus di medsos bakal segera dibenahi. Hal ini menyusul relatif makin banyak dan beragamnya jenis-jenis serangan siber yang berpotensi mengganggu integritas pilkada.
JAKARTA, KOMPAS β Pengaturan kampanye di dunia virtual serta secara khusus di media sosial bakal segera dibenahi. Hal ini menyusul relatif makin banyak dan beragamnya jenis-jenis serangan siber yang berpotensi mengganggu integritas Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.
Sejauh ini, pengaturan mengenai kampanye terkait Pilkada 2020 terdapat di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 16 Tahun 2019. KPU juga pernah menerbitkan PKPU Nomor 4/2017 tentang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan atau wali kota dan wakil wali kota.