logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บAspek Lingkungan Mesti Jadi...
Iklan

Aspek Lingkungan Mesti Jadi Perhatian

Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja diharapkan menggerakkan perekonomian. Namun, ada sejumlah pasal terkait lingkungan hidup yang mesti diperhatikan.

Oleh
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xfTevEyeQZiyyLyKIFhBMUL3FP8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200219_ENGLISH-RUU-CIPTA-KERJA_A_web_1582120526.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pengunjuk rasa memasang spanduk berisi penolakan saat berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja di depan Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Mereka tidak ingin regulasi itu merugikan buruh demi investasi.

JAKARTA, KOMPASโ€” Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja diharapkan menggerakkan perekonomian. Namun, ada sejumlah pasal terkait lingkungan hidup yang mesti diperhatikan.

Analisis para peneliti Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menemukan adanya sejumlah potensi masalah terkait lingkungan hidup dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang diserahkan pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat, 12 Februari. RUU ini juga bisa memicu persoalan di bidang penataan ruang, pertambangan mineral dan batubara, perkebunan, kehutanan, kelautan, pengelolaan area pesisir dan pulau kecil, ketenagalistrikan, serta keanekaragaman hayati.

Editor:
Bagikan