Realisasi MoU Helsinki Ditagih
Waktu 15 tahun perdamaian di Aceh masih belum cukup bagi pemerintah pusat merealisasikan beberapa pasal dalam MoU Perdamaian Aceh. Para tokoh Aceh pun akhirnya datang menemui Presiden Joko Widodo untuk menagih.
JAKARTA, KOMPAS β Setelah 15 tahun perdamaian di Aceh, beberapa pasal dinilai belum tuntas terealisasi, di antaranya soal tanah, ekonomi, dan investasi. Para tokoh Aceh pun menemui Presiden Joko Widodo untuk membicarakan masalah tersebut.
Wali Nanggroe Aceh Tengku Malik Mahmud Al-Haytr, Ketua Umum Dewan Pengurus Partai Aceh Muzakir Manaf, Ketua DPR Aceh Dahlan Djamaluddin, dan Bupati Pidie Jaya Aiyub Abbas bertemu Presiden Jokowi dalam rapat tertutup di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (13/2/2020) siang. Presiden didampingi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.